SMPN 2 Cilegon dengan bangga diakui sebagai sekolah “BERSINAR” oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Gelar “BERSINAR” diberikan sebagai pengakuan atas upaya sekolah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa dan lingkungan sekolah.
Sekolah kami telah mengimplementasikan program-program pencegahan narkoba yang efektif dan terintegrasi ke dalam kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler. Para siswa diajarkan tentang bahaya narkoba, dampak negatifnya pada kesehatan dan masa depan mereka, serta cara menghindari godaan narkoba.
Selain itu, sekolah kami juga bekerja sama dengan BNN untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan sosialisasi dan kampanye anti-narkoba di sekolah dan komunitas sekitar. Dengan berkolaborasi dengan lembaga pemerintah dan masyarakat, sekolah ini berupaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Tim konseling sekolah juga terlibat aktif dalam memberikan dukungan dan pemahaman kepada siswa yang membutuhkan, serta memberikan bimbingan kepada orang tua dalam menghadapi isu-isu terkait narkoba.
Dengan predikat “BERSINAR” dari BNN, SMPN 2 Cilegon telah membuktikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh buruk narkoba. Seluruh komunitas sekolah berperan aktif dalam membangun generasi muda yang tangguh dan sadar akan bahaya narkoba.